KAIDAH TAFSIR AL-QUR'AN; TANYA JAWAB (AS SUAL WAL JAWAB)

KAIDAH TAFSIR AL-QUR'AN; TANYA JAWAB (AS SUAL WAL JAWAB)

KAIDAH TAFSIR AL-QUR’AN;
Tanya Jawab (As sual Wal Jawab)

A.     PENDAHULUAN
Ada satu pandangan teologis dalam Islam bahwa al-Qur'an shalihun li kulli zaman wa makan. Sebagian umat Islam memandang keyakinan tersebut sebagai doktrin kebenaran yang bersifat pasti. Akibatnya muncul respon reaktif terhadap setiap perkembangan situasi yang terjadi dalam perjalanan sejarah peradaban manusia. Misalnya dengan pernyataan bahwa semua ilmu pengetahuan yang ada sekarang ini dan pada masa yang akan datang sudah ada semuanya dalam Al-Qur'an. Seperti yang disampaikan oleh al-Ghazali dalam Jawahir Al-Qur'an.
Respon ini tentunya tidak produktif. Sebab jika ada penemuan baru berdasarkan metodologi ilmu pengetahuan kontemporer yang kontradiktif dengan al-Qur'an muncul respon defensif yang seringkali menempatkan informasi-informasi dalam teks al-Qur’an pada dataran mistik. Ada semacam pemaksaan teologis dalam rangka menyelamatkan keshahihan al-Qur'an tersebut. Padahal upaya ini justru akan memposisikan al-Qur’an secara sempit. Pemahaman al-Qur’an hanya terbatas pada ruang dan waktu ketika al-Qur’an itu turun, atau paling tidak sampai pada waktu ulama-ulama klasik saja.
Karenanya diperlukan upaya yang lebih produktif dalam rangka mempertahankan pandangan teologis di atas. Salah satunya adalah pengembangkan tafsir kontemporer dengan menggunakan metodologi baru yang sesuai dengan perkembangan situasi sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan perkembangan peradaban manusia. Persoalannya adalah bagaimana merumuskan sebuah metode tafsir yang mampu menjadi alat untuk menafsirkan al-Qur’an secara baik, dialektis, reformatif, komunikatif serta mampu menjawab perubahan dan perkembangan problem kontemporer yang dihadapi umat manusia.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya penelusuran sejarah tentang berbagai upaya ulama dalam mengembangkan kaidah-kaidah penafsiran. Tujuannya adalah untuk mengetahui prosedur kerja para ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga penafsiran tersebut dapat digunakan secara fungsional oleh masyarakat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Kaidah-kaidah ini kemudian dapat digunakan sebagai referensi bagi pemikir Islam kontemporer untuk mengembangkan kaidah penafsiran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Namun kaidah-kaidah penafsiran di sini tidak berperan sebagai alat justifikasi benar-salah terhadap suatu penafsiran al-Qur'an. Kaidah-kaidah ini lebih berfungsi sebagai pengawal metodologis agar tafsir yang dihasilkan bersifat obyektif dan ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebab produk tafsir pada dasarnya adalah produk pemikiran manusia yang dibatasi oleh ruang dan waktu.

B.     RUMUSAN MASALAH
Sebagaimana latar belakang di atas, maka ada beberapa persoalan yang diajukan dalam makalah ini, yaitu:
1)      Apa yang dimaksud dengan kaidah-kaidah penafsiran?
2)      Apa pengertian Kaidah As Sual Wal Jawab?
3)      Seperti apa Kaidah As su’al Wal Jawab dan apa makna yang terkandung di dalamnya?
4)      Bagaimana Pola As Sual Wal Jawab dalam al-Qur'an?

C.     PEMBAHASAN

1)      Pengertian Kaidah-Kaidah Tafsir Al-Qur'an

Kaidah-kaidah tafsir, dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah qawa’id al tafsir. Qawaid merupakan bentuk jamak dari qaidah yang berarti undang-undang, peraturan dan asas. Secara istilah didefinisikan dengan undang-undang, sumber, dasar yang digunakan secara umum yang mencakup semua yang partikular. Adapun kata tafsir secara bahasa berasal dari kata fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti mengungkapkan. Secara istilah tafsir dapat diartikan sebagai alat atau ilmu pengetahuan dalam memahami petunjuk-petunjuk al-Qur'an.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kaidah-kaidah tafsir dapat diartikan sebagai pedoman dasar yang digunakan secara umum guna mendapatkan pemahaman atas petunjuk-petunjuk al-Qur’an. Pengembangan kaidah-kaidah tafsir telah dilakukan oleh para ulama sejak awal munculnya ulum al-Qur'an. Di antaranya usaha yang dilakukan oleh Abd ar-Rahman ibn Nasir al-Sa’adi dalam kitabnya al-Qawaid al-Hisan li Tafsir al-Qur'an. Pembahasan tentang kaidah-kaidah tafsir juga dikaji secara mendalam dalam kitab-kitab ulum al-Qur’an yang lain , seperti oleh Manna al-Qattan dalam Mabahits Fi Ulum al-Qur’an dan lain-lain..
Namun dari berbagai kaidah yang disusun oleh para ulama ulum al-Qur'an tersebut tidak terdapat kesamaan konseptual antara yang satu dengan yang lainnya. Ada yang mengembangkan kaidah-kaidah secara umum melalui pendekatan pemahaman keagamaan secara umum seperti hukum dan tauhid, seperti yang dilakukan oleh Abd ar-Rahman ibn Nasir al-Sa’adi. Ada pula yang membahasnya secara teknis dan detail, seperti yang dilakukan oleh Manna al-Qattan.
Karenanya sikap para ulama dan pemikir Islam terhadap kaidah-kaidah ini juga beragam. Ada yang memandang kaidah tafsir yang disusun oleh para ulama sebagai sesuatu yang mengikat dan harus diikuti oleh para mufasir yang lain. Ada pula yang melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak mengikat dan melihatnya hanya sebagai suatu prosedur kerja seorang mufasir saja.
Oleh karena penafsiran merupakan suatu aktivitas yang senantiasa berkembang, sesuai dengan perkembangan sosial, ilmu pengetahuan dan bahasa, tampaknya kaidah-kaidah penafsiran akan lebih tepat jika dilihat sebagai suatu prosedur kerja. Dengan pengertian ini, kaidah tersebut tidak mengikat kepada mufasir lain agar menggunakan prosedur kerja yang sama. Setiap mufasir berhak menggunakan prosedur yang berbeda asalkan memiliki kerangka metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meskipun demikian keberadaan kaidah-kaidah penafsiran yang disusun para ulama tetap penting. Kaidah-kaidah tersebut bisa dijadikan sebagai kerangka metodologi dalam melakukan penafsiran dengan menggunakan metode yang sama. Kaidah tersebut juga bisa digunakan sebagai referensi dan pembanding dalam melakukan proses penafsiran.[1]

2)      Pengertian As Sual Wal Jawab
Sebelum pengertian dari As Sual Wal Jawab diuraikan perlu diketahui bahwa setiap pertanyaan pasti membutuhkan jawaban, dan setiap jawaban harus sesuai dengan jawaban pertanyaan tersebut. Hal ini didasarkan atas kaidah yang sudah umum dalam berkomunikasi. Akan tetapi kaidah umum tersebuttidak berlaku lagi bila dikaitkan dengan al-Qur'an. Dalam al-Qur’an jawaban tidak harus sesuai dengan apa yang menjadi fokus pertanya’an karena di dalamnya terdapat suatu hal yang lebih penting dari apa yang menjadi fokus pertanyaan tersebut.
Mengenai pengertian dari al-Su’al itu sendiri Nor Ihwan dalam bukunya yang dikutip dari Khalid Abd al-Rahman al-Akk, menegaskan bahwa yang disebut dengan As Sual (pertanyaan) ialah sebagai suatu perkataan yang dijadikan permulaan. Sedangkan al-Jawab (jawaban) ialah perkataan yang dikembalikan kepada si penanya.[2] Jadi dilihat dari definisi tersebut disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan al-Su’al itu tidak harus berupa pertanyaan, boleh jadi As Sual tersebut tidak berupa pertanyaan akan tetapi berbentuk permintaan sebagaimana yang ditunjukkan  dalam QS. Yunusl10:15
tA$s% aúïÏ%©!$# xw tbqã_öt $tRuä!$s)Ï9 ÏMø$# Ab#uäöà)Î/ Î}öxî !#x9»yd ÷rr& ã&ø!Ïd0t/ 4 ö@è% $tB Ücqä3t þ Í< ÷br& ¼ã&s!Ïd0t/é& `ÏB Ç:!$s)ù=Ï? ûÓŤøÿtR
Yang dimaksudkan oleh penulis dari pengertian As Sual yang mempunyai arti permintaan (bukan pertanyaan) di atas terdapat pada kalimat a’ti biqur’anin ghoiri hazda. Akan tetapi kebanyakan dari kaidah As Sual ini banyak menggunakan sighat-sighat pertanyaan yang uraiannya akan dijelaskan di pembahasan yang selanjutnya.

3)      Kaidah As su’al Wal Jawab Serta Makna Yang Terkandung di Dalamnya
Sebagaimana uraian di atas bahwa al-Quran berbeda dengan kaidah umum. Al-Quran dalam memberikan jawaban kadang terlihat tidak sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi fokus dari pertanyaan tersebut. Demikian itu dikarenkan ada sesuatu yang dianggap lebih penting dari apa yang dimaksudkan dari pertanyaan tersebut. Perhatikan QS.al-Baqarahl2:189
tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ï'©#ÏdF{$# ( ö@è% } Ïd àM9Ï%ºuqtB Ĩ$¨Y=Ï9 Ædkysø9$#ur
Sighat As Sual yang digunakan dalam ayat di atas menggunakan lafat yas’alunaka. Adapun yang melatar belakangi turunnya ayat ini ialah ketika itu ada sekelompok orang yang menanyakan perihal bulan sabit kepada rasulullah. Mengapa pada mulanya ia tampak kecil seperti benang kemudian bertambah sedikit demi sedikit hingga menjadi purnama kemudian menyusut terus-menerus sampai kembali seperti semula.[3] Seharusnya pertanyaan itu cukup dijawab dengan proses perubahan bulan tersebut karena yang ditanyakan tentang keadaan dari bulan tersebut. Akan tetapi al-Quran memberikan yang lain, yaitu dengan menjelaskan hikmah dari proses perubahan yang terjadi pada bulan tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan untuk musim haji.[4] al-Qur'an menggunakan jawaban demikian boleh jadi karena ada asumsi lain yang dipertanyakan, dalam arti tidak terpaku hanya perihal perubahan bulan sabit semata tapi juga menginginkan manfaat yang terkandung di dalamnya.[5]
Jawaban dari teks yang digunakan al-Qur'an di atas  dapat dikatakan tidak sesuai dengan pertanyaan, akan tetapi kalau diamati dengan seksama serta melihat analisis yaitu tentang asumsi-asumsi di atas maka jawaban tersebut masih ada kesesuaian. Dengan demikian jawaban yang diberikan tersebut tidak menyalahi kaidah umum yang berlaku.
Adapun jawaban dari sebuah su’al kadang-kadang bersifat lebih umum dari apa yang dipertanyakan, dan ada kalanya juga lebih sempit dari pertanyaan karena demikianlah yang dikehendaki.
Adapun pembagian yang pertama sebagaimana yang terkandung pada QS. Al-An’aml6:64
È@è% ª!$# Nä39ÉdfuZã $pk÷]ÏiB `ÏBur Èe@ä. 5>öx. §NèO öNçFRr& tbqä.Î}ô³è?
“katakanlah”Allah menyelmatkan kamu dari pada bencana itu dan dari segala macam kesusahan kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya.

Maksud dari ayat di atas ialah bahwa Allahlah yang mampu menyelamatkan dari bencana tersebut. Baik di arat maupun di laut. Bahkan allah jugalah yang menyelamatkan dari segala macam kesusahan. Jawaban ini dianggap sebagai jawaban yang umum dan lebih komprehensip dari pertanyaan yang terdapat dalam ayat sebelumnya yang berbunyi:
ö@è% `tB /ä3`ÉdfuZã `ÏiB ÏM»uHä>àß Îh}y9ø9$# ̍óst7ø9$#ur ¼çmtRqããô0s? %Yæ"}|Øn@ Zpu`øÿäzur ÷ûÈõ©9 $uZ8pgUr& ô`ÏB ¾ÍnÉ9»yd ¨ûsðqä3uZs9 z`ÏB tûï̍Å3»¤±9$#
“katakanlah”  siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut yang kamu berdoa kepadanya dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut. (QS. Al-An’aml6:63).

Redaksi dari ayat ini ialah mempertanyakan tentang siapa orang yang mampu menyelamatkan dari bencana yang ada di darat dan di laut. Dalam artian yang disoroti oleh pertanyaan tersebut hanya dua bencana yaitu di darat dan di laut. Tetapi al-Quran memberikan jawaban yang lebih dari pertanyaan yang terkandung dalam ayat di atas sebagaimana yang telah teruraikan dalam penjelasan ayat setelahnya yang terdapat dalam ayat ke 64 dari sura al-An’am karena allah ingin memberi pengetahuan kepada manusia dengan memberi jawabanlpenjelasan lebih, bahwa hanya Allahlah yang mampu melakukan itu. Inilah yang dimaksudkan dari ungkapan “karena demikianlah yang dikehendaki”.
Contoh yang sama dapat dijumpai pula dalam QS. Al-Syuaral26:71;
(#qä9$s% ß0ç7÷ètR $YB$uZô¹r& @sàoYsù $olm; tûüÏÿÅ3»tã
Mereka menjawab: "Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya".

Teks ayat ini adalah jawaban dari pertanyaan yang disebutkan oleh ayat sebelumnya tang berbunyi:
øRÎ) tA$s% Ïm9Î/L{ ¾ÏmÏBöqs%ur $tB tbrß0ç7÷ès?
‘Ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya; apakah yang kamu sembah?

Sebenarnya ayat ini mempertanyakan tentang apa yang sebenarnya disembah oleh mereka.dengan menjawab “berhala” swbenarnya sudah cukup, akan tetapi mereka sengaja menambahi jawabannya dengan maksud untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam menyembah sesembahannya itu. Boleh jadi juga dengan menambahi jawaban itu dapat dipahami bahwa mereka menantang memancing kemarahan sipenanya.[6]
Adapun bentuk jawaban yang bersifat lebih sempit cakupannya dari yang dipertanyakan dan memang demikian yang dikehendaki ialah sebagaimana terdapat dalam QS. Yunus/10;15:
 ö@è% $tB Ücqä3t þ Í< ÷br& ¼ã&s!Ïd0t/é& `ÏB Ç:!$s)ù=Ï? ûÓŤøÿtR
Katakanlah, tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri.

Ayat ini sebagai jawaban dari ayat yang mengandung sebuah permintaan sebelumnya yaitu:
ÏMø$# Ab#uäöà)Î/ Î}öxî !#x9»yd ÷rr& ã&ø!Ïd0t/
Su’al yang terkandung dalam ayat diatas terdapat dua tuntutan pokok yaitu permintaan mendatangkan al-Quran lain. Dan tuntutan kalau tidak mampu mendatangkan yang lain maka dituntut untuk menggantinya. Menanggapi ini al-Quran tidak memberi jawaban yang komprehensip bahkan hanya fokus dalam satu hal yaitu yang terkait dengan tuntutan untuk menggantinya. Jawaban dari al-Quran tersebut memberi pelajaran terhadap kita bahwa mengganti itu lebih mudah dari pada menciptakan kembali, pasti akan lebih sulit.

4)      Pola As Sual Wal Jawab dalam al-Qur’an
Abd al-Rahman al-Akk mengatakan bahwa pola tersebut terbagi menjadi lima pola.[7]
Pertama, jawaban bersambung (muttashil) dengan pertanyaan seperti dalam firman Allah QS. Al-Baqarah/2:215;
 atRqè=t«ó¡o #sR$tB tbqà)ÏÿZã ( ö@è% !$tB OçFø)xÿRr& ô`ÏiB 9}öyz Èûøïy0Ï9ºuqù=Î=sù tûüÎ/tø%F{$#ur 4 yJ»tGu`ø9$#ur ÈûüÅ3»|¡pRùQ$#ur Èûøó$#ur È@9Î6¡¡9$# 3 $tBur (#qè=yèøÿs? ô`ÏB 9}öyz ¨bÎ*sù ©!$# ¾ÏmÎ/ ÒO`Î=tæ ÇËÊÎÈ
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.

Jawab tersebut ditunjukkan dengan menggunakan lafazh qul yang sambung dengan pertanyaannya yaitu yang bergaris bawah di atas.
Sebagaimana keterangan yang di depan yaitu jawaban ada yang lebih komprehensip dari pertanyaannya, ini berlaku juga pada ayat di atas bahwa dilihat dari asbab nuzulnya bahwa sesungguhnya orang-orang muslim bertanya “apa yang mesti kami infakkan ya rasul?[8]. Tapi oleh al-Quran diberikan jawaban tidak hanya apa yang harus dinafkahkan akan tetapi juga tentang orang-orang yang berhak menerimanya.
 Kedua, jawabannya terpisah (munfasil) dengan al-Su’alnya terdapat dalam satu surah maupun dalam surah yang lain, adapun contoh yang terpisah dalam satu surah yaitu QS. Al-Furqan/25:7;
(#qä9$s%ur ÉA$tB #x9»yd ÉAqß"§9$# ã@à2ù't uQ$yè©Ü9$# ÓÅ´ôJtur  Îû É-#uqó"F{$#   Iwöqs9 tAÌ Ré& Ïmø9s9Î) ҁn=tB acqä3u`sù ¼çmyètB #·É9tR ÇÐÈ
Dan mereka berkata: "Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama- sama dengan dia?,
As Sual yang terdapat pada ayat di atas dijawab dengan ayat yang lain tapi masih dalam satu surah yaitu pada ayat ke 20:
!$tBur $oYù=y"ö r& an=ö6s% z`ÏB aúüÎ=y"ößJø9$# HwÎ) öNßg¯RÎ) acqè=ä.ù'u9s9 tP$yè©Ü9$# acqà±ôJtur Îû É-#uqó"F{$# 3 $oYù=yèy_ur öNà6xÒ÷èt/ <Ù÷èt7Ï9 ºpuZ÷FÏù acrç}É9óÁs?r& 3 tb%x2ur y7"/u #Z}ÅÁt/ ÇËÉÈ
Dan kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. dan kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.

Adapun contoh dari jawaban yang berada oada surah yang lain yaitu QS. Al-Furqan/25:20:
#sRÎ)ur x@`Ï% ãNßgs9 (#rß0ßÚó"$# Ç`»uH÷q§=Ï9 (#qä9$s% $tBur ß`»oH÷q§9$# ß0àfó¡nSr& $yJÏ9 $tRããBù's? öNèdy`#y ur #Y qàÿçR  
Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Sujudlah kamu sekalian kepada yang Maha Penyayang", mereka menjawab:"Siapakah yang Maha Penyayang itu? apakah kami akan sujud kepada Tuhan yang kamu perintahkan kami(bersujud kepada-Nya)?", dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman).

Pertanyan mengenai ‘siapa al-Rahman/yang maha penyayang itu” dijawab dengan surah yang lain yaitu surah al-Rahman yang mana disini dijelaskan lebih gamblang dari apa yang dipertanyakan tersebut.
Ketiga dijawab dengan dua jawaban yang terdapat dalam masing-masing surah yang berbeda juga. Bentuk seperti ini dicontohkan dalam QS.Zuhruf/43:31-32:
(#qä9$s%ur xwöqs9 tAÌh çR #x9»yd ãb#uäöà)ø9$# 4 n?tã 9@ã_u z`ÏiB Èû÷ütGtös)ø9$# ?LìÏàtã ÇÌÊÈ óOèdr& tbqßJÅ¡ø)t |MuH÷qu y7În/u
Dan mereka berkata: "Mengapa Al Quran Ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini?" Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu

Pertanyaan di atas dijawab oleh al-Quran dengan dua jawaban. yang pertama dalam surah yang sama yaitu pada ayat 32:
ß`øtwU $oYôJ|¡s% NæhuZ÷t/ öNåktJt±`Ïè¨B Îû Ío4qu`ysø9$# $u9÷R 09$# 4 $uZ÷èsùu ur öNåk|Õ÷èt/ s-öqsù <Ù÷èt/ ;M»y_u y` x9Ï ­Gu9Ïj9 NåkÝÕ÷èt/ $VÒ÷èt/ $w̍÷ ß" 3 àMuH÷qu ur y7În/u ×}öyz $£JÏiB tbqãèyJøgs  ÇÌËÈ
Kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.

Jawaban kedua dari pertanyaan tersebut ialah QS. Al-Qashash/28:68:

aa/u ur ß,è=øs  $tB âä!$t±o â $tFøs ur 3 $tB ac%x2 ãNßgs9 äou}zÏø:$# 4 z`»ysö6ß" «!$# 4 n?»yès?ur $£Jtã tbqà2Î}ô³ç ÇÏÑÈ
Dan Tuhanmu menciptakan apa yang dia kehendaki dan memilihnya. sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka[1134]. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).

Keempat ialah pertnyaan yang jawabannya tidak disebutkan. Sebagaimana terdapat dalam QS. Muhammad/47:14;
`yJsùr& tb%x. 4 n?tã 7poYÉit/ `ÏiB ¾ÏmÎn/§ `yJx. z`Îiã ¼çms9 âäþqß" ¾Ï&Î#uHxå (#þqãèt7¨?$#ur Lèeuä!#uq÷dr& ÇÊÍÈ
Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?
Menanggapi masalah ini khalid abd al-Rahman al-Akk mengatakan bahwa jawaban tersebut bukannya tidak ada akan tetapi dibuang (mahzuf) karena hal ini sama dengan halnya orang yang menginginkan gemerlapnya kehidupan dunia.[9]
Kelima, jawaban didahlukan daripada pertanyaanm seperti yang terdapat pada QS. Shad/38:1;
üÉ 4 Éb#uäöà)ø9$#ur ÏR ̍ø.Ïe%!$# ÇÊÈ
Shaad, demi Al Quran yang mempunyai keagungan.
Ayat di atas adalah sebuah jawaban terhadap pertanyaan yang terdapat dalam ayat 4 dari surah yang sama, yaitu;
(#þqç6Ågx ur br& Mèduä!%y` Ö É9Z"B öNåk÷]ÏiB ( tA$s%ur tbrãÏÿ»s3ø9$# #x9»yd ֍Ås»y" ë>#¤9x. ÇÍÈ
Dan mereka heran Karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: "Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta".

Jadi dilihat dari semua uraian di atas dapat dimengerti bahwa dalam al-Quran bentuk al-Su’al tersebut tidak harus dijawab dengan secara langsung adakalanya juga dijawab dengan tempo, tempat/surah yang berbeda sehingga dengan demikian itu al-Quran tidak dimaknai secara terpotong-potong. Serta hubungan ayat dengan ayat yang lain itu menjadi diperhatikan.

D.    PENUTUP
Kaidah tafsir dapat diartikan sebagai pedoman dasar yang digunakan secara umum guna mendapatkan pemahaman atas petunjuk-petunjuk al-Qur’an. Oleh karena penafsiran merupakan suatu aktivitas yang senantiasa berkembang, sesuai dengan perkembangan sosial, ilmu pengetahuan dan bahasa, kaidah-kaidah penafsiran akan lebih tepat jika dilihat sebagai suatu prosedur kerja. Dengan pengertian ini, kaidah tersebut tidak mengikat kepada mufasir lain agar menggunakan prosedur kerja yang sama. Setiap mufasir berhak menggunakan prosedur yang berbeda asalkan memiliki kerangka metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada era kontemporer kaidah tafsir semakin berkembang seiring dengan perkembangan intelektualitas para pemikir muslim dan juga sesuai dengan perkembangan intelektualitas global. Para pemikir muslim mengembangkan kaidah dan metode penafsiran sesuai dengan situasi sosio-historis yang dihadapinya masing-masing.
Demikian penulis menyusun makalah tentang kaidah as sual wal jawab, sedikit banyak semoga dapat memberikan manfaat. Amin. 




DAFTAR PUSTAKA

Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahis fi Ulum al-Quran, T.tp Mansyurat al-Asar al-Hadis, t.th

Nor Ihwan, Memahami Bahasa Al-Quran, , 2002, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Qamaruddin Saleh Dkk, Asbabun Nuzul, 1997, Bandung, Diponegoo, cet xix

Abd al-Rahman al-Akk, Ushulul al-Tafsir wa Qawaiduhu, 2003, Beirut:Dar al-Nafa’is, cet ke4

http://kumpulan-makalah-islami.blogspot.com/2010/01/kaida-kaidah-tafsir.html






[1] http://kumpulan-makalah-islami.blogspot.com/2010/01/kaida-kaidah-tafsir.html, dikutip pada tanggal 9 Mei 2015@pukul 03.15PM
[2] Nor Ihwan,  Memahami Bahasa Al-Quran, (yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002), hal.74. lihat juga Abd al-Rahman al-Akk, Ushulul al-Tafsir wa Qawaiduhu, (Beirut:Dar al-Nafa’is, 2003) cet ke4, hal.312
[3] Qamaruddin Saleh Dkk, Asbabun Nuzul, (Bandung, Diponegoo, 1997) cet xix, hal.59
[4] Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahis fi Ulum al-Quran, (T.tp Mansyurat al-Asar al-Hadis), t.th hal. 205
[5] Nor Ihwan, Memahami Bahasa Al-Quran, (yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002), hal. 74
[6] Ibid. Hal. 77
[7] Abd al-Rahman al-Akk, Ushulul al-Tafsir wa Qawaiduhu, (Beirut:Dar al-Nafa’is, 2003) cet ke4, hal. 318. Lihat juga Nor Ihwan, Memahami Bahasa Al-Quran, (yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002), hal. 79.
[8] Qamaruddin Saleh Dkk, Asbabun Nuzul, (Bandung, Diponegoo, 1997) cet xix, hal.70.
[9] Abd al-Rahman al-Akk, Ushulul al-Tafsir wa Qawaiduhu, opcit. hal.319.